KPAI

Batas Waktu 6 Juni: Platform Digital Ditagih Janji Lindungi Anak!

Dunia digital yang kian merajai kehidupan sehari-hari membawa serta tantangan tersendiri, terutama dalam hal perlindungan anak. Kemudahan akses informasi dan interaksi di berbagai platform daring menuntut adanya mekanisme pengamanan yang kuat. Menyadari urgensi ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak tinggal diam. Mereka secara tegas mendesak para pemain utama di ranah digital untuk menepati komitmen mereka dalam menciptakan ruang siber yang aman bagi generasi penerus bangsa. Batas waktu yang kian mendekat, yakni 6 Juni 2026, menjadi penanda krusial bagi seluruh ...